Jenis-jenis Kayu Untuk Furniture

jenis-jenis kayu

Kayu sejak dahulu digunakan sebagai furniture, bahan kontstruksi hingga kerajinan, tapi jenis-jenis kayu apa saja yang cocok? Dan bagaimana karateristiknya? Yuk kita bahas!

 

Jenis-jenis Kayu Lokal

1. Jati

Lem kayu dan lem hpl Crona - Kayu Jati e1630204260868

Jati mungkin salah satu kayu yang digunakan untuk berbagai keperluan, baik itu konstruksi pembuatan rumah hingga furnitre. Jati atau Teak, tumbuh subur di Asia, khususnya Asia Tenggara. Di Indonesia penyebaran pohon Jati mulai dari bagian barat, tengah hinga sebagian timur Indonesia. Dengan warnanya kecoklatannya dan seratnya yang khas, Jati sangat cocok digunakan untuk furniture dan kerajinan.Selain indah, Jati juga termasuk kayu yang cukup keras, awet, dan tahan terhadap hama atau rayap.

2. Sonokeling

Sonokeling, salah satu spesies Rosewood adalah kayu gelap/hitam yang indah. Selain indah, kayu Sonokeling juga termasuk kayu keras dan awet, sehingga sangat cocok digunakan untuk bahan furniture dan kerajinan. Pohon Sonokeling tumbuh liar, dan sebagian besar tumbuh di Indonesia bagian barat dan tengah. Karena tumbuh liar dan hanya sedikit yang menanam, pohon Sonokeling semakin langka, dan saat ini sudah termasuk pohon yang dilindungi.

3. Mahoni

Kayu yang berwarna coklat tua hingga kemerahan dan memiliki serat yang halus ini banyak digunakan sebagai furniture dan kerajinan seperti alat musik. Mahoni atau Mahogany termasuk kayu keras menengah dan awet. Kayu Mahoni mudah ditemukan di penjual kayu dan pohonnya juga merata bisa tumbuh hampir diseluruh daerah di Indonesia.

4. Mindi

Mindi atau Chinaberry saat ini banyak digunakan sebagai bahan Furniture, karena harganya lebih murah dibandingkan Jati dan seratnya tegas dan indah. Kayu Mindi berwarna coklat muda keputihan, sekilas seperti kayu pinus, tapi dengan serat yang lebih jelas. Pohon Mindi berasal dari China, Burma dan India, di Indonesia, pohon Mindi banyak ditanam dan tumbuh di daerah Sumatera, Jawa hingga Papua.

5. Gmelina / Jati Putih

Gmelina atau biasa disebut Jati Putih adalah kayu terang berwarna putih kekuning-kuningan dengan serat halus. Kayu Gmelina banyak digunakan dalam industri, bukan hanya untuk furniture, kayu Gmelina juga digunakan sebagai bahan baku pembuatan kayu lapis (plywood), pulp, dan bahan konstruksi.

6. Trembesi

Kayu Trembesi sering digunakan sebagai furniture, khususnya meja-meja dan bangku slab(potongan utuh). Kayu Trembesi berwarna coklat tua di bagian galihnya dan putih kekuningan di bagian kayu mudanya, seratnya coklat tua hingga hitam dan memiliki corak yang indah.

7. Sungkai

Kayu Sungkai memiliki warna terang, putih ke kuning-kuningan dengan serat halus. Sekilas kayu Sungkai mirip dengan kayu Pinus, tapi memiliki tingkat kekerasan dan keawetan diatas kayu Pinus. Kayu Sungkai sangat cocok untuk dijadikan bahan furniture, karena seratnya indah, awet dan tahan terhadap hama atau rayap.

 

Jenis-jenis Kayu Impor

1. SPF (Spruce, Pine, Fir)

Lem kayu dan lem hpl Crona - Spruce e1630204234203

Kayu dari keluarga pinus dan cemara ini saat ini banyak digunakan di Indonesia, baik untuk furniture, dekorasi dan kerajinan. Kayu SPF atau biasa disebut kayu Jati Belanda di Indonesia, umumnya adalah kayu-kayu bekas, khususnya kayu bekas palet, tapi ada juga importir kayu barunya. Warna kayu terang, putih, kuning dan kemerahan dengan serat yang padat kekuningan.

2. Walnut

Kayu Walnut adalah kayu yang berwarna gelap, kehitaman. Kayu yang berasal dari benua Amerika dan Eropa ini memang memiliki tampilan yang indah, keras dan awet, sangat cocok untuk dibuat furniture yang elegan, baik tradisional maupun modern.

3. White Oak

Kayu White Oak atau Oak Putih, mungkin kayu impor yang paling banyak digunakan di Indonesia. Kayu terang berwarna putih kekuning-kuningan ini termasuk kayu keras dan awet, mudah untuk dibentuk atau diproses sehingga cocok menjadi bahan hampir semua kebutuhan interior dan kerajinan tangan.

Masih banyak kayu lokal yang bisa dan sudah digunakan sebagai bahan pembuatan furniture, hampir setiap daerah di Indonesia memiliki kayu khasnya. Indonesia memang kaya dengan kayu, dan saat ini, industri dan pengrajin masih terus menggali potensi-potensi bahan dan material yang ada. Dan tentunya menjadi kewajiban kita semua untuk menjaga kelestarian dan menjaga keseimbangan antara supply dan demand sehingga kita tidak kehilangan pohon dan kayu kita.

 

 

Artikel dibuat oleh Om Doneeh

Table of Contents

Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on pinterest
Pinterest

0 Comments

Tinggalkan Balasan

Arrow-up